Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

Hukum tentang Judi

Judi Menurut Pandangan Islam

Kebiasaan bermain judi apalagi dengan kondisi sosial masyarakat
yang sedikit liberal dianggap sebuah pekerjaan biasa dan wajar bahkan
sering ada anggapan bahwa judi itu boleh dilakukan. Pertentanganpertentangan
dalam masyarakat sering kali muncul tentang kebolehan
berjudi. 


Tapi menurut pandangan Islam, judi merupakan perbuatan yang
dilarang dan haram dilakukan sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an
surat al-Maidah ayat 90 Allah berfirman :
 Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi,
berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan..


Dari ayat di atas dapat diambil penjelasan bahwa judi
mengakibatkan banyak permusuhan dan kebencian sehingga perbuatan
seperti ini harus dihindari dan dihentikan.


Ada beberapa hikmah yang dapat dijadikan pelajaran kenapa judi
diharamkan, yaitu :


a. Yang menang mendapatkan rizki tanpa berpayah-payahan


b. Yang kalah jadi melarat tiba-tiba


c. Menimbulkan permusuhan antar pemain


d. Jiwa pemain judi bertambah kasar, karena bermaksud jahat
     hendak mengalahkan lawan


e. Menimbulkan banyak sakit karena banyak duduk, banyak
    pikiran, selalu sibuk keluh kesa, dan takut kalah


f. Menyia-nyiakan harta dan kekayaan sehingga jatuh melarat
   dan terhina di tengah masyarakat, tetangga dan keluarga.


g.
Memperbanyak pencuri, perampok karena kehabisan uang atau
    modal untuk bermain judi.


Dengan demikian pandangan Islam tentang judi sangatlah
komprehensif dan jelas apa yang diakibatkan dari permainan judi

Selasa, 04 September 2012

Anak Anak Nabi MUHAMMAD SAW

Anak-anak Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah sebagai berikut : Qasim, dengannya Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam memperoleh julukan abul Qasim. Dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi begitu pula meninggalnya, dia meninggal dunia dalam usia 2 tahun. Abdullah, dia juga dinamai dengan ath-Thayyib dan ath-Thahir. Dia dilahirkan setelah Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi, namun ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa ath-Thayyib bukanlah ath-Thahir. Zainab. Ruqayyah. Ummu Kultsum Fathimah az-Zahra ra. Anak-anak perempuan Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam seluruhnya mengalami zaman Islam dan turut berhijrah bersama Rasululah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam. Perlu kami sampaikan di sini bahwa mereka semua adalah anak-anak dari Khadijah ra. Disamping itu, Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga memiliki anak lain yang dilahirkan di Madinah yaitu Ibrahim, dia dari Mariyah al-Qibthiyyah. Ibrahim meninggal dunia ketika berusia 70 hari. Menurut sebagaian riwayat adalah 7 bulan dan riwayat yang lain lagi 8 bulan. Seluruh anak Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam meninggal dunia pada saat beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam masih hidup kecuali Fathimah az-zahra, dia meninggal 7 bulan setelah nabi wafat. Zainab adalah anak perempuan Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam yang paling besar, dia menikah dengan Abul Ash bin Rabi’ dan dia telah masuk Islam. Dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Ali, namun ia meninggal dunia pada saat usianya masih dini. Disamping itu dia juga memiliki anak yang lain yaitu Umamah, seorang anak yang pernah digendong oleh Nabi Muhammad sholallah alaihi was salam pada saat beliau melakukan shalat. Setelah dewasa Umamah menikah dengan Ali bin Abi Thalib yakni setelah meninggalnya Fathimah az-Zahra bibinya serta atas wasiat darinya. Sepeninggal Ali bin Abi Thalib Umamah menikah kembali dengan Mughirah bin Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Yahya al-Mughirah. Umamah meninggal dunia ketika menjadi isteri Mughirah. Fathimah az-Zahra ra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra, beliau memiliki beberapa orang anak yaitu, Hasan, Husein, Muhsin, Ruqayyah, Zainab, dan Ummu Kultsum radhyallahu ‘anhum. Muhsin meninggal dunia pada saat masih bayi sedangkan Ruqayyah meninggal dunia sebelum dewasa. Zainab menikah dengan Abdullah bin Ja’far dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Ali, namun ia meninggal dunia pada saat masih kecil. Sedangkan Ummu Kultsum menikah dengan Umar bin Khathab ra dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yaitu Zaid. Setelah itu, dia menikah kembali dengan ‘Auf bin Ja’far, setelah itu diperisteri oleh saudaranya yaitu Abdullah bin Ja’far. Adapun Ruqayyah (puteri Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam) dia menikah dengan Utsman bin Affan dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Abdullah. Ruqayah meninggal dunia pada hari dimana Zaid bin Haritsah datang membawa kabar gembira tentang kemenangan kaum muslimin di perang Badar. Setelah Ruqayyah meninggal dunia, Utsman bin Affan ra menikah kembali dengan saudaranya yakni puteri Nabi sholallah alaihi was salam yang satunya yaitu Ummu Kultsum, dan dia meninggal dunia di sisinya pada bulan Sya’ban tahun sembilan kenabian

Tanda Tanda Kenabian Nabi MUHAMMAD SAW


Ada beberapa tanda kenabian Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, diantaranya adalah sebagai berikut : Peristiwa Pembedahan dada. Peristiwa tersebut terjadi sebanyak empat kali. Peristiwa Pembedahan dada yang pertama terjadi pada saat Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam berada dalam asuhan Halimah as-Sa’diyah dan ketika itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam masih berusia empat tahun. Demikian menurut pendapat yang benar. Peristiwa Pembedahan dada yang kedua, pada saat usia beliau sepuluh tahun.(hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Hibban dan al-Hakim. Dijelaskan juga dalam Syarah Imam az-Zarqoni ala al-Mawahib al-Ladunniyah li al- Qasthalani). Peristiwa Pembedahan dada yang ketiga terjadi ketika Jibril datang kepadanya untuk memberikan wahyu atau pada saat beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat sebagai seorang nabi dan pada saat itu beliau sholallah alaihi was salam berusia empat puluh tahun. (hal tersebut sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abi Dawud ath-Thayalisi dan penjelasan yang ada dalam Syarah Imam az-Zarqoni al al -Mawahib al-Ladunniyah li al-Qasthalani). Peristiwa Pembedahan dada yang keempat terjadi pada malam Isra’ Mi’raj, ketika Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam hendak diisra’kan, hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Ketahuilah bahwa seluruh cerita tentang peristiwa pembedahan dada dan pembersihan hati Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah peristiwa yang wajib kita yakini, tidak ragu-ragu tanpa membayangkan bagaimana hakikat yang sebenarnya, karena peristiwa yang seperti itu bukanlah sesuatu yang mustahil bagi Allah. Khatimun Nubuwwah (Cap kenabian). Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan bentuknya, akan tetapi menurut pendapat yang paling masyhur adalah berbentuk seperti telur burung merpati, yaitu sepotong daging yang timbul pada punggung sebelah kiri bagian atas Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, ia memancarkan cahaya dan berbau wangi serta meningkatkan wibawa. Mimpi yang nyata. Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam tidak pernah mimpi sesuatu kecuali ia akan menjadi kenyataan. Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam acap kali melihat cahaya dan sinar serta mendengar suara-suara. Disamping itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga dapat mendengarkan ucapan salam bebatuan dan pepohonan serta terlindungi dari panasnya terik matahari dengan awan yang selalu berada di atas beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam.



Minggu, 26 Agustus 2012

Pengertian Ihsan


Ihsan itu ialah bahawa “kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya,tetapi jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat kamu.”
Ihsan juga adalah melakukan ibadah dengan khusyuk,ikhlas dan yakin bahwa Allah senantiasa mengawasi apa yang dilakukannya.
Hadist riwayat muslim”dari Umar bin Khatab ia berkata bahwa mengabdikan diri kepada Allah hendaklah dengan perasaan seolah-olah anga melihat-Nya,maka hendaklah anda merasa bahwa Allah melihatmu.”
Ihsan  ( ناسحI ) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “kesempurnaan” atau “terbaik.” Dalam terminologi agama Islam, Ihsan berarti seseorang yang menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka orang tersebut membayangkan bahwa sesungguhnya Allah melihat perbuatannya.
Islam dibangun di atas tiga landasan utama, yaitu Iman,Islam, dan Ihsan. Oleh karenanya, seorang muslim hendaknya tidak memandang ihsan itu hanya sebatas akhlak yang utama saja, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari akidah dan bagian
terbesar dari keislamannya.
Lalu bagaimana caranya? Dalam mengejawantahkan ihsan bagi mahluk sosial seperti manusia, khususnya kaum muslim ialah dengan cara berbuat baik. Karena dengan pemahaman ihsan ini kita merasa selalu diawasi oleh Allah Yang Maha Melihat, dengan begitu kita tidak akan mau melakukan perbuatan buruk, kalaupun sampai terbersit maka tetap saja kita tidak akan mau mengerjakannya disebabkan Ihsan tadi. Selain berbuat baik Ihsan juga merupakan salah satu cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat kita.
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS.Qaaf : 16-18)
“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”(QS.Al Fajr : 14)
Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat perbuatannya.
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS.Al-Baqarah:284).

Pengertian ISLAM


Kata Islam itu berasal dari bahasa Arab al-islam ( اَلْاِسْلَامُ). Kata al-islam ini ada di dalam Al-Qur’an dan di dalamnya terkandung pula pengertiannya, diantaranya dalam surat Ali Imron (3) ayat 19 dan surat Al-Maidah (5) ayat 3. Apa yang dapat kita pahami dari kedua ayat ini? Berikut ini penjelasannya.
Al-Qur’an surat Ali Imron (3) ayat 19, lafalnya, “ innad-dina ‘indallohil-islam…”, artinya, “ Sesungguhnya “ad-din” di sisi Alloh (adalah) al-islam…”

Yang dapat dipahami dari ayat ini adalah bahwa “al-islam” adalah nama suatu “ad-din” (jalan hidup) yang ada di sisi Alloh (‘indalloh). Ad-din maknanya adalah al-millah atau ash-shirot atau jalan hidup, ia berupa bentuk-bentuk keyakinan (al-‘aqidah) dan perbuatan (al-‘amal). Al-islam sebagai ad-din yang ada di sisi Alloh, tentunya berupa bentuk-bentuk keyakinan dan perbuatan yang ditentukan dan ditetapkan oleh Alloh dan bukan hasil dari buah pikiran manusia, karenanya ia dinamakan juga dinulloh (QS 110 ayat 2). Al-islam itu diperuntukkan bagi manusia sebagai petunjuk dari Alloh (huda minalloh) kepada manusia (QS 28 ayat 50) di dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sementara itu Alloh berfirman, lafalnya, “ al-haqqu mir-robbika fala takunanna minal-mumtarin “ (QS 2 ayat 147), artinya, “ Al-Haq (kebenaran) itu dari robb (Tuan, Tuhan) engkau (wahai Muhammad saw) (yakni dari Alloh) maka janganlah engkau termasuk orang-orang yang ragu “. Firman Alloh ini menyatakan dengan jelas sekali bahwa al-haqqu (kebenaran) itu dari Alloh (robb-nya Muhammad saw). Oleh karena al-islam itu ada di sisi Alloh, sementara itu al-haqqu itu dari Alloh maka tentunya al-islam itu tidak lain adalah al-haqqu (kebenaran) yang berasal dari Alloh itu. Sementara itu pula Alloh berfirman, lafalnya, “ …wa innaka latahdi ila shirothim mustaqim , shirothillahil-ladzi lahu ma fis-samawati wa ma fil-ardhi…” (QS 42 ayat 52-53), artinya, “ …dan sesungguhnya engkau (wahai Muhammad saw) benar-benar memberi petunjuk kepada “ash-shirothol-mustaqim” (jalan yang harus ditegakkan) (yakni) “ash-shiroth” (jalan) (yang ditentukan dan ditetapkan oleh) Alloh yang mana milik-Nya (segala) apa-apa yang ada di langit-langit dan apa-apa yang ada di bumi…”. Firman Alloh ini menyatakan dengan jelas sekali bahwa “ ash-shirothol-mustaqim” adalah “ash-shiroth” (jalan) yang ditentukan dan ditetapkan oleh Alloh yang tentu berasal dari Alloh pula. Oleh karena al-islam itu di sisi Alloh, sementara itu “ash-shirothol-mustaqim” adalah jalan yang ditentukan dan ditetapkan oleh Alloh dan berasal dari Alloh, maka tentunya al-islam itu tidak lain adalah juga “ash-shirothol-mustaqim” yang berasal dari Alloh. Yang mana misi Iblis dan bala tentaranya berusaha menjauhkan manusia dari “ash-shirothol-mustaqim” ini (QS 7 ayat 16) yang berarti pula menjauhkan manusia dari al-islam.

Jika al-islam itu ada di sisi Alloh, lalu bagaimana ia bisa sampai kepada manusia? Ya tentu hanya melalui wahyu Alloh dan penjelasannya yang Alloh turunkan kepada para Nabi dan Rosul-Nya dari Adam as hingga Muhammad saw, termasuk Isa putra Maryam as, Musa as, Nuh as, Ibrohim as, dll. Dan al-islam dalam bentuknya yang final (tidak ada lagi perubahan) dan sempurna (mencakup segala segi kehidupan dan tidak perlu penambahan atau pengurangan) yang tentu diturunkan kepada Nabi dan Rosul-Nya yang terakhir, Muhammad saw, melalui Al-Qur’an dan penjelasannya(QS 75 ayat 19).

Dari ayat ini pula kita pahami bahwa penamaan ad-din ini dengan al-islam adalah penamaan dari Alloh sendiri, bukan dari manusia. Suatu nama biasanya memiliki arti, demikian juga dengan al-islam juga memiliki arti, yakni “al-inqiyadu li-amaril-amiri wa nahihi bila i’tirodh “, yang artinya,” tunduk/patuh/berserah-diri kepada perintah dan larangan yang memerintah tanpa penolakan “. Namun dalam hal ini al-islam itu adalah tunduk/patuh/berserah-diri kepada Alloh saja, bukan tunduk/patuh/berserah-diri kepada apa saja yang dianggap sebagai robb (Tuan, Tuhan) dan ilah (Tuan, Tuhan), karena Alloh berfirman, lafalnya, “ wa man ahsanu dinan mimman aslama wajhahu lillahi wa huwa muhsinun…”(QS 4 ayat 125), artinya, “ Dan siapakah yang labih baik ad-din-(nya) dari pada orang-orang yang tunduk/patuh/berserah-diri kepada Alloh dan dia berbuat baik…”. Maka tunduk/patuh/berserah-diri kepada robb-robb dan ilah-ilah selain Alloh tidak berhak dinamakan al-islam dan lebih tepat jika dinamakan ghoirul-islam.
Dan karena al-islam itu dari Alloh tentu saja ia diridhoi Alloh.

IMAN


DEVINISI IMAN.
Menurut bahasa iman berarti pembenaran dalam hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah membenarkan dalam hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.
Sedang iman menurut pandangan para ulama terdahulu, diantaranya adalah pendapat Imam Al-Baghawi R.A., beliau berkata :”Para sahabat, Tabi’in, dan para ulama sunnah mereka bersepakat bahwa amal shalih adalah bagian dari iman. Mereka berkata bahwasannya iman terdiri dari ucapan dan perbuatan serta keyakinan. Iman bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.
Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam R.A. berkata:”Pandangan ahlus sunnah yang kami ketahui adalah apa yang disampaikan oleh para ulama kita yang kami sebutkan di kitab-kitab kami, yakni bahwa iman itu meliputi kumpulan niat (keyakinan), ucapan , dan amal perbuatan. Iman itu bertingkat-tingkat, sebagian berada di atas sebagian yang lain.”
Imam Muhammad bin al-Husain al-Ajuri R.A.,berkata :”Ketahuilah , semoga Allah SWT memberi rahmat kepada kami dan anda, bahwasannya sesuatu yang diyakini oleh para ulam umat Islam adalah iman itu wajib bagi semua mahluq, yaitu membenarkan dengan hati, mengakui dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan. Ketahuilah, ma’rifah (mengenal Allah) dengan hati dan membenarkannya tidak cukup, kecuali jika disertai dengan pengakuan lisan dan keyakinan hati; dan ucapan tidak sah , kecuali apabila dibuktikan dengan amal perbuatan. Bila ketiganya (keyakinan hati, ucapan lisan dan amal anggota badan) terpenuhi, maka ia disebut Mukmin. Kitab, Sunnah, dan ucapan para ulama salaf R.A., telah menunjukkan hal itu.”
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 277)

Selasa, 21 Agustus 2012

Selamat Hari Raya Idul Fitri



Kami Segenap Keluarga Besar Bapak Adnan Husain mengucapkan
"Minal Aidzin Walfaidzin. Mohon Maaf Lahir dan Batin"
semoga di hari yang fitri ini kita semua diberi kelapangan dada untuk saling bermaaf-maafan satu sama lain.
semoga Allah SWT mengampuni Dosa dosa kita yang lalu
Kita mencoba untuk membuka lembaran baru dengan saling bersilahturahmi satu sama lain
Karena "Silahturahmi adalah senjata untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama manusia"

Rabu, 15 Agustus 2012

Belajar tentang bagaimana menikmati malam lailatul qodar

Pada malam lailatul qodar apabila kita berniat untuk menjalankannya dan berharap ridha dari Allah SWT.
Kita akan merasakan nikmatnya pada setiap hembusan nafas dan pada setiap sujud untuk meminta 
ampunan serta petunjuk hidupp agar lebih baik dar Allah SWT

Kita diberi Kesempatan satu malam lebih baik dari 1000 bulan.bayangkan 1000 bulan itu kurang lebih 83 tahun, manusia hidup rata rata 70an tahun.suatu karunia yang luar biasa dari Allah SWT

Disuatu malam yang begitu sejuk.dapat menyejukkan jiwa maupun hati.Hati ini merasakan hal yang membuat kita tentram dan damai.
Dengan berbagai sholat sunah didampingi dengan kalimat kalimat shahadat,dikir,istiqfar,istighozah,serta kalimat yang memuji Allah.Malam itu terasa lebih damai dari pada malam malam lainnya. 

Minggu, 12 Agustus 2012

Jenis Jenis dan Syarat Syarat Iktikaf


1.Jenis Jenis Iktikaf
Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam: iktikaf sunat dan wajib
  1. Iktikaf sunnat adalah iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; iktikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
  2. Iktikaf wajib adalah iktikaf yang dikarenakan bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beriktikaf.

2.Syarat Syarat Iktikaf

Orang yang beri'tikaf harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Muslim
  2. Niat
  3. Baligh/Berakal
  4. Suci dari hadast (junub), haid dan nifas
  5. Dilakukan di dalam masjid

Keutamaan dan Tanda Tanda malam lailatul qodar

1.Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Cukuplah utk mengetahui tinggi kedudukan Lailatul Qadar dgn mengetahui bahwasa malam itu lbh baik dari seribu bulan Allah berfirman "Sesungguh Kami menurunkan Al Qur'an pada malam Lailatul Qadar tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lbh baik dari seribu bulan Pada malam itu turunlah malaikat-malaikat dan Jibril dgn izin Rabb mereka (untuk membawa) segala urusan Selamatlah malam itu hingga terbit fajar." (Al Qadar : 1-5)
Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yg penuh hikmah "Sesungguh Kami menurunkan pada suatu malam yg diberkahi dan sesungguh Kami-lah yg memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yg penuh hikmah (yaitu) urusan yg besar dari sisi Kami. Sesungguh Kami adl Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Ad Dukhan : 3 - 6)

2.Tanda Tanda Malam Lailatul Qodar

  • Udara di susasana pagi yang tenang
  • Terkadang terbawa dalam mimpi
  • Bulan terlihat separuh bulatan
  • Suasana malam itu terasa sejuk dan nyaman
  • Hati terasa tenang saat beribadah di malam itu

Minggu, 22 Juli 2012

hukum tentang aqiqoh

Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).

Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, "Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)". (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)



    Kita melihat dulu jenis kelamin :

  • Bagi bayi perempuan : Menyembelih seekor kambing (jantan atau betina)
  • Bagi bayi lelaki : Menyembelih dua ekor kambing (jantan atau betina)




syarat syarat yang wajib mengeluarkan zakat

1. Muslim. 
Karena zakat merupakan salah satu rukun Islam maka tidak diwajibkan kepada orang kafir.

Firman Allah Ta'ala: "Dan kami hadapi segala amal yang mereka (orang-orang kafir) kerjakan lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqon : 23)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Muadz radhiyallahu 'anhu sewaktu mengutusnya ke negeri Yaman: "Beritakan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shodaqoh dari "harta mereka" yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir dari mereka." (HR. Bukhari, Kitab Zakat 3:261 no. 1395 dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu)

2. Merdeka. 

Zakat tidak diwajibkan kepada budak dan hamba sahaya karena hartanya adalah milik tuannya maka tuannyalah yang menzakatinya.

3. Dewasa (baligh).

 Zakat hanya diwajibkan kepada orang dewasa tidak kepada anak-anak yang belum baligh. Akan tetapi jika anak-anak itu memiliki harta yang sudah sampai nishob dan satu tahun maka walinya atau orang yang mengurusinya wajib untuk mengeluarkan zakat dengan niat untuk mereka. Hal ini karena keumuman hadits Muadz di atas (lihat Risalah Zakat oleh Syaikh bin Baz hal 13-14).

4. Berakal.

 Orang yang tidak berakal kedudukannya sama dengan anak-anak, maka walinya yang dibebani untuk membayar zakat (lihat Risalah Zakat oleh Syaikh bin Baz hal 13-14).

orang yang berhak menerima zakat


Mustahiq zakat ada delapan golongan, Allah membatasinya dalam ayat: "Sesungguhnya zakat itu bagi orang-orang fakir miskin dan mengurusinya serta orang yang sedang ditundukkan hatinya, budak-budak orang yang punya hutang dan yang yang berjuang dijalan Allah serta ibnu sabil kewajiban dari Allah dan Allah Maha Tahu dan Bijaksana."(QS. at-Taubah : 60)

Adapun rincian mereka ini adalah sebagai berikut:

1. Fakir, dan
2. Miskin

Mereka adalah orang yang tidak mempunyai sesuatu yang mencukupi mereka. Ukuran orang itu cukup adalah ukuran yang lebih dari kebutuhan pokoknya bersama istri dan anaknya berupa makan, minum, pakaian, tempat tidur dan perkara primer lainnya.

Barang siapa yang tidak bisa mencukupi ukuran ini maka ia adalah faqir, dalam hadits Muadz: "(Zakat) diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang faqir", hadits ini menerangkan yang diambil zakatnya adalah orang kaya yakni yang memiliki harta sampai nishab zakat, adapun orang yang diberi adalah orang faqir yaitu yang tidak memiliki harta semisal orang kaya.

Tidak ada perbedaan antara faqir dan miskin dalam masalah kebutuhan dan kemiskinan serta dari sisi berhak menerima zakat.

Kadar harta yang disalurkan kepada faqir dan miskin. Diantara tujuan disyariatkannya zakat adalah mencukupi orang faqir dan memenuhi kebutuhannya, maka keduanya diberi harta zakat (shadaqah) sekadar mengeluarkan dia dari kefaqiran menjadi cukup.

3. Amil zakat (pengurus zakat)

Mereka adalah yang diangkat oleh imam atau naibnya, untuk mengumpullkan zakat dari orang-orang kaya, mereka pengambil zakat dan termasuk ini juga para penjaganya. Mereka wajib orang Islam dan bukan yang diharamkan menerima shadaqah dari keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.

Dari Abu Said Alkhudri radihiallahu'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda: "Tidak halal shadaqah itu bagi orang kaya kecuali orang kaya yang menjadi amil zakat, atau membelinya dari orang miskin, atau ikut berperang dijalan Allah atau diberi hadiah oleh seorang miskin yang mendapat bagian shadaqah"

4. Orang-orang yang sedang dilunakkan hatinya (Muallaf)

Mereka adalah orang-orang yang diinginkan tunduk hatinya menerima Islam atau memantapkan hatinya di atas Islam karena lemahnya iman dia atau mencegah kerusakannya terhadap muslimin dan mengharapkan bantuan darinya membela muslimin.
Mualaf itu ada dua golongan: dari kalangan muslimin dan kafir.
Mualaf dari kalangan muslimin ada empat macam:
  1. Tokoh-tokoh muslimin, seperti perbuatan Abu Bakar ra. yang memberi bagian kepada Adhi bin Hatim serta Zibarqon bin Badar padahal keduanya adalah bagus keislamannya. Hal itu karena keduanya adalah pemimpin dikaumnya masing-masing.
  2. Pemimpin-pemimpin yang lemah imannya dari kalangan muslimin, yang ditaati kaumnya diberi bagian dengan harapan semakin kokoh keislaman dan keimanannya serta membantu dalam jihad seperti orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beri bagian ketika pembagian ghanimah perang hawazin. Mereka adalah orang-orang yang bebas dari penduduk mekah dan masuk Islam diantara mereka ada munafiq, yang lemah imannya setelah pembagian ghanimah itu sebagian besar mereka mantap dan bagus keislamannya.
  3. Kaum muslimin yang tinggal diperbatasan daerah muslimin dengan daerah musuh diharapkan pembelaan mereka.
  4. Orang-orang yang diperbantukan pemerintah untuk mengambil zakat dengan paksa dari orang yang tidak mau mengeluarkannya
Adapun muallaf dari kalangan kafir adalah orang yang diharapkan keimanannya, seperti Shafwan bin Umayah yang diberi keimanan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan membiarkannya selama empat bulan untuk melihat urusannya supaya ia memilih untuk dirinya. Ia pernah hadir dan ikut perang Hunain sebelum Islamnya dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminjam pedangnya ketika menuju perang Hunain, Nabi memberinya seratus onta yang gemuk yang ada di lembah, beliau berkata: "Ini adalah pemberian orang yang tidak takut faqir'.' Dia berkata: "Demi Allah dia Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberiku, sungguh ia dahulu adalah orang yang paling aku benci hingga terus menerus ia memberiku sampai menjadi orang yang paling aku cintai.''

5. Budak (Hamba sahaya)

Mencakup juga mukatib (yang mempunyai perjanjian damai dengan tuannya setelah membayar dirinya), mukatib ditolong untuk membebaskan dirinya dengan uang zakat (shadaqah).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga golongan haq atas Allah untuk menolongnya: mujahid yang berperang di jalan Allah, mukatib yang ingin menunaikan perjanjiannya, orang yang menikah mengharapkan menjaga kehormatannya."

6. Gharimun

Yaitu mereka yang menanggung hutang dan tidak mampu membayarnya.

7. Orang yang berjihad dijalan Allah

Jumhur ulama menyatakan maksudnya adalah orang-orang yang sedang berjihad, mereka yakni para mujahidin mendapatkan bagian zakat, kaya ataupun miskin. Dalam satu riwayat: "Zakat tidak halal bagi orang yang kaya kecuali orang kaya yang ikut berjihad dijalan Allah.''

Keutamaan-keutamaan berinfak di jalan Allah

Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
"Barang siapa yang berinfaq di jalan Allah akan dicatat baginya tujuh ratus lipat"

"Barang siapa yang membantu persiapan oarang yang berjihad maka ia telah berjihad, barang siapa yang mengurusi keuarga muahidin dengan baik maka ia telah berjihad"

"Shadaqah yang paling afdhal adalah memberi naungan bagi yang sedang berjihad, memberi pembantu untuk membantu mujahidin serta meminjamkan onta pejantan"

8. Ibnu Sabil

Para ulama telah sepakat bahwa seorang yang terputus perjalanan dari ngerinya diberi bagian shadaqah (zakat), untuk membantu mewujudkan tujuannya. Para ulama mensyaratkan safarnya adalah untuk untuk ketaatan bukan untuk maksiat.
Masalah : Bolehkah memberikan zakat kepada satu golongan mustahik saja?
Berkata pengarang Raudun Nadiyah: "Adapun memberikan (menyalurkan) zakat kepada satu gongan mustahiq saja merupakan masalah yang paling pantas untuk dibahas."

"Kesimpulannya: Bahwasanya Allah Subhanahu waTa'ala telah mentapkan zakat itu khusus untuk delapan golongan, tidak boleh diberikan kepada selain mereka. Pengkhususan bagi mereka itu tidak mengharuskan untuk membagi hasil zakat kepada semua golongan mustahiq sama rata…"

Beliau menyatakan juga: "....kalau seseorang wajib bayar zakat dan ia mengeluarkannya untuk semua golongan mustahiq maka ia telah menjalankan perintah Allah.''

hukum tentang makan sahur

Oleh krn itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan –dengan perintah yg sangaat ditekankan- Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yg mau berpuasa hendaklah sahur dgn sesuatu." 
Dan bersabda (yang artinya): "Makan sahurlah kalian krn dalam sahur ada barokah."   (HR Bukhori (4/120) Muslim (1095) dari Anas).
Kemudian menjelaskan tinggi nilai sahur bagi umat beliau bersabda (yang artinya):
"Pembeda antara puasa kami dan Ahlul Kitab makan sahur." 
Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam melarang meninggalkan beliau bersabda (yang artinya):
"Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
Saya katakan: kami berpendapat perintah nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam ini sangat ditekankan anjuran hal ini terlihat dari tiga sisi :
1.    Perintahnya.
2.    Sahur adl syiar puasa seorang muslim dan pemisah antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab.
3.    Larangan meninggalkan sahur
Inilah qarinah yg kuat dan dalil yg jelas. Walaupun demikian Al-Hafidz Ibnu Hajar menukilkan dalam kitab "Fathul Bari" (4/139) ijma' atas sunnahnya! Wallahu A'lam

Jumat, 20 Juli 2012

Hal hal yang disunahkan ketitak berbuka


1. Bersegera ifthar ketika telah tiba waktunya.
Rasulullah Muhammad SAW
bersabda:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Senantiasa manusia dlm kebaikan selama mereka menyegerakan ifthar .”
Al-Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied t
mengatakan: “Dalam hadits ini merupakan bantahan terhadap orang2 Syi’ah yg mengakhirkan buka puasa hingga tampak bintang-bintang.”
Keutamaan bergegas utk berbuka ketika telah tiba waktunya:
a. Mengikuti Sunnah Rasulullah Muhammad SAW
b. Bersegera utk berbuka ketika telah tiba waktu merupakan akhlak para Nabi
Sebagaimana hadits yg diriwayatkan oleh Abud-Darda’
sesungguh Nabi
bersabda:

ثَلاَثٌ مِنْ أَخْلاَقِ النُّبُوَّةَ تَعْجِيْلُ اْلإِفْطَارِ وَتَأْخِيْرُ السُّحُوْرِ وَوَضْعُ الْيَمِيْنِ عَلَى الشِّمَالِ فِي الصَّلاَةِ
“Tiga termasuk akhlak kenabian : mensegerakan berbuka mengakhirkan sahur dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dlm shalat.”
c. Menyelisihi Yahudi dan Nashrani
Mengakhirkan berbuka hingga tampak bintang-bintang merupakan perbuatan Yahudi dan Nashrani . Sedangkan kita dilarang menyerupai mereka oleh krn itu bersegera utk berbuka puasa ketika telah tiba waktu termasuk menyelisihi perbuatan mereka. Hal ini berdasarkan hadits yg diriwayatkan Abu Hurairah z
dari Nabi Muhammad SAW
beliau bersabda:

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ
“Agama ini senantiasa tampak selama manusia bersegera utk berbuka puasa krn Yahudi dan Nashrani mengakhirkan .”
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi t
berkata: “Dalam sebab ini ’} menunjukkan bahwa penopang agama yg lurus ini dgn menyelisihi musuh-musuh dari Yahudi dan Nashrani dan sesungguh mencocoki mereka merupakan keretakan dlm agama.”

2. Bacaan ketika berbuka
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar c
beliau berkata: Rasulullah n
apabila berbuka beliau mengatakan:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasa haus telah pergi dan urat-urat telah terbasahi serta mendapat pahala insya Allah.”
3. Berbuka dgn ruthab bila tdk dijumpai mk berbuka dgn tamr dan bila tdk ada mk dgn minum air.
Sebagaimana mengikuti amalan Nabi Muhammad SAW
yg diriwayatkan oleh Anas bin Malik z
beliau berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَعَلَى ثَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah SAW
berbuka dgn ruthab sebelum melaksanakan shalat mk jika tdk ada ruthab dgn tamr jika tdk ada mk beliau berbuka dgn meneguk air.”

barokah dalam makan sahur


تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Dari Anas bin Malik z
ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda: “Sahurlah kalian krn sesungguh dlm sahur terdapat barakah.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar t
berkata dlm kitab : “Dan yg utama sesungguh barakah dlm sahur dapat diperoleh dari beberapa segi yaitu:
a. Mengikuti Sunnah Nabi
b. Menyelisihi ahli kitab.
c. Menambah kemampuan utk beribadah.
d. Menambah semangat.
e. Mencegah akhlak yg buruk yg timbul krn pengaruh lapar.
f. Mendorong bersedekah terhadap orang yg meminta pada waktu sahur atau berkumpul    bersama utk makan sahur.
g. Merupakan sebab utk berdzikir dan berdoa pada waktu mustajab.
h. Menjumpai niat puasa bagi orang yg lupa niat puasa sebelum tidur.

13 manfaat puasa


  1. memberikan istirahat kepada alat pencernaan
  2. Puasa juga membantu meredakan nyeri pada persendian, bagi orang yang menderita arthritis atau radang sendi.
  3. Membebaskan tubuh dari racun, kotoran, dan ampas yang merusak kesehatan.
  4. Dengan kita menjalankan puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah
  5. Puasa bisa mengatasi tekanan darah tinggi tanpa pengobatan medis
  6. Dalam keadaan kita berpuasa ternyata hal tersebut juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh
  7. keadaan psikologi kita akan lebih tenang daripada keadaan tidak sedang berpuasa
  8. Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh
  9. Memblokir makanan untuk bakteri, virus, dan sel kanker
  10.  Mendorong terjadinya pergantian sel-sel tubuh yang rusak dengan yang baru (peremajaan) sehingga bisa Mencegah Penuaan Dini.
  11. Meningkatkan daya serap makanan, memperbaiki fungsi hormon dan meningkatkan fungsi organ tubuh
  12. Puasa meningkatkan fungsi organ reproduksi.
  13. Menambah jumlah sel darah putih dan meningkatkan daya tahan tubuh

1 RAMADHAN 1433 H JATUH PADA HARI SABTU 21 JULI 2012"

puasa ramadhan pada tahun 2012 di indonesia mengalami perbedaan
warga muhammadiah puasa pada hari jum'at tanggal 20 juli 2012
pada sidang isbat pada hari kamis petang tanggal 19 juli 2012 ormas muhammadiah menolak untuk hadir
pada sidang isbat kementrian agama menerima laporan dari 38 lokasi tempat melihatnya hilal.
dari 38 lokasi, hilal hanya terlihat di jakarta,jepara, sedangkan yang lainya tidak terlihat.
oleh sebab itu menteri agama Suryadharma Ali memutuskan"1 RAMADHAN 1433 H JATUH PADA HARI SABTU 21 JULI 2012"

Selasa, 12 Juni 2012

HR.Tirmidzi : 3315


اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ وَأَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَعْتَرِفُ بِذُنُوبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Huraits telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim?? dari Katsir bin Zaid? dari Utsman bin Rabi’ah? dari Syaddad bin Aus? radliallahu ‘anhu bahwa Nabi? shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Maukah aku tunjukkan kepadamu sayyid istighfar? Yaitu ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHALAQTANII WA ANAA ‘ABDUKA WA ANAA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU, A’UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA’TU WA ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA A’TARIFU BIDZUNUUBII FAGHFIR LII DZUNUUBII, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA. (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engaku, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hambaMu, dan berada dalam perjanjian dan janjiMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari keburukan apa yang telah aku perbuat, dan aku mengakui kenikmatanMu yang Engkau berikan kepadaku dan mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosaku, sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau). Tidak ada seorangpun diantara kalian yang mengucapkannya ketika sore hari kemudian datang kepadanya taqdir untuk meninggal sebelum datang pagi hari melainkan wajib baginya Surga, dan tidaklah ia mengucapkannya ketika pagi hari kemudian datang kepadanya taqdir untuk meninggal sebelum datang sore hari melainkan wajib baginya Surga. (HR.Tirmidzi : 3315 ).

hadist tentang zina


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management